Mahar Mahar Kapling Bentangan Tali Budidaya Rumput Laut Di Pantai Dalam Perspektif Hukum Islam

Penulis

  • jusalim sammak STAI DDI Maros

Kata Kunci:

Budidaya Rumput Laut, Fiqh Mu‘āmalah, Hukum Islam, Kepemilikan Umum, Mahar Kapling

Abstrak

Praktik budidaya rumput laut dengan sistem bentangan tali (long-line) di wilayah pesisir berkembang pesat sebagai sumber penghidupan masyarakat. Namun, dalam praktiknya muncul fenomena pengkaplingan ruang laut yang disertai dengan pungutan tertentu yang dikenal sebagai mahar kapling untuk memperoleh hak mengelola bentangan tali. Fenomena ini menimbulkan persoalan hukum, khususnya terkait status kepemilikan ruang laut dan keabsahan transaksi tersebut dalam perspektif hukum Islam. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum mahar kapling bentangan tali budidaya rumput laut di pantai ditinjau dari prinsip fiqh mu‘āmalah dan hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan normatif-empiris, melalui studi literatur terhadap Al-Qur’an, hadis, kaidah ushul fiqh, serta wawancara dan observasi pada praktik budidaya rumput laut di wilayah pesisir Sulawesi Selatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ruang laut termasuk sumber daya milik umum (mālikiyyah al-‘āmmah) yang tidak dapat diperjualbelikan secara mutlak oleh individu. Oleh karena itu, praktik mahar kapling tidak dibenarkan apabila dimaknai sebagai jual beli kepemilikan eksklusif atas ruang laut. Namun demikian, mahar kapling dapat dibenarkan secara syar‘i apabila diposisikan sebagai biaya izin atau hak kelola berbasis akad ijarah atau kemitraan (musyārakah/muḍārabah) yang menjamin keadilan, transparansi, dan kemaslahatan bagi komunitas pesisir. Penelitian ini merekomendasikan model pengelolaan kapling bentangan tali yang berbasis kemitraan syariah dan regulasi pemerintah untuk mencegah monopoli serta melindungi hak masyarakat pesisir.

Kata Kunci:    Budidaya Rumput Laut;  Fiqh Mu‘āmalah;   Hukum Islam; Kepemilikan Umum ; Mahar Kapling; Masyarakat Pesisir

Unduhan

Diterbitkan

2026-01-26

Cara Mengutip

sammak, jusalim. (2026). Mahar Mahar Kapling Bentangan Tali Budidaya Rumput Laut Di Pantai Dalam Perspektif Hukum Islam. As-Sakinah: Jurnal Hukum Keluarga, 1(1), 15–22. Diambil dari https://journal.yapnasjp.ac.id/index.php/as-sakinah/article/view/84

Terbitan

Bagian

Articles