Tradisi, Otoritas dan Resistensi: Studi Kritis Perkawinan Perempuan Sayyed di Desa Cikoang Kabupaten Takalar
Tradisi, Otoritas dan Resistensi: Studi Kritis Perkawinan Perempuan Sayyed di Desa Cikoang Kabupaten Takalar
Keywords:
Perkawinan Sayyed, Perempuan Sayyed, Tradisi Adat, Otoritas Agama, Resistensi SosialAbstract
Tradisi perkawinan Sayyed di Desa Cikoang, Kabupaten Takalar, merupakan praktik sosial-keagamaan yang berorientasi pada penjagaan nasab dan kehormatan keturunan. Dalam praktiknya, sistem ini menempatkan perempuan Sayyed pada posisi yang terbatas dalam menentukan pasangan hidup, khususnya melalui penerapan prinsip kafa’ah yang ketat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis relasi antara tradisi, otoritas adat dan agama, serta bentuk resistensi perempuan Sayyed terhadap sistem perkawinan tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, melalui analisis literatur, dokumen, dan temuan penelitian terdahulu yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa otoritas adat dan tokoh agama memainkan peran dominan dalam mempertahankan sistem perkawinan endogami Sayyed, sementara perempuan Sayyed berada dalam posisi subordinatif. Namun demikian, muncul bentuk-bentuk resistensi simbolik dan praksis, terutama dari generasi muda, yang menandai adanya pergeseran nilai dalam memaknai perkawinan. Studi ini berkontribusi dalam memperkaya kajian hukum keluarga Islam dengan menyoroti ketegangan antara norma tradisional, hak perempuan, dan dinamika sosial kontemporer.

