Faktor-Faktor Dan Dampak Terjadinya Pernikahan Dini Di Desa Kapita Kecamatan Bangkala Kabupaten Jeneponto
Kata Kunci:
faktor, dan, dampak, kawin, lariAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk: 1) Mengetahui Faktor-faktor penyebab terjadinya kawin lari di Desa Kapita Kecamatan Bangkala Kabupaten Jeneponto 2) Mengetahui Dampak terjadinya kawin lari di Desa Kapita Kecamatan Bangkala Kabupaten Jeneponto.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kuantitatif dengan Teknik pengumpulandata melalui kuesioner yang di sebarkan kepada responden yang dipilih secara acak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor penyebab terjadinya kawin lari meliputi faktor ekonomi, Pendidikan, dan sosial budaya. Dampak dari kawin lari ini mancakup dampak psikologis, sosial, dam ekonomi baik bagi individu yang terlibat maupun bagi Masyarakat secara umum
Referensi
Referensi
Aulil Amri, Muhadi Khalidi, 2024. Efektivitas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Terhadap Pernikahan Dibawah Umur
Dela Handayani, 2021. Pelaksanaan Kawin Lari Pada Masyarakat Suku Kayu Agung.
Nabila Salwa Ungawaru, Sri Poedjiastoeti, A Faizal Adha, 2024. Tradisi Kawin Lari “Silariang” Di Makassar Sulawesi Selatan Ditinjau Dari Hukum Islam Dan Undang-Undang No 16tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Volume 4 No 1
Rachman, Aulia, 2021. Akibat Hukum Kawin Lari Berdasarkan Undang-Undang Perkawinan Di Indonesia.
Sitti Nur Aeni N, 2021. Perkawinan Silariang Dalam Adat Makassar Tinjauan Maqashid Syariah